Pramuka Garuda SMP Negeri 1 Bantarkalong
Tahun 2013
Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega).
Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam
golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka
Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya
untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan
Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta
didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi
kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan,
calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari
tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda.
Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang
bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan
Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
Alhamdulillah dengan penuh perjuangan yang tek pernah berhenti, dengan
melampaui berbagai rintangan yang harus diahdapi akhirnya 8 orang
Pramuka Penggalang SMPN 1 Bantarkalong akhirnya meraih Pramuka Garuda
sebagai tingkatan pramuka tertinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar